PARKIR SEMBARANGAN, BAN KEMPES
STKIP PGRI SUMBAR memberikan peringatan kepada mahasiswa yang parkir sembarangan, jika hal tersebut terjadi maka akan diberikan sanksi dengan mengempeskan kendaraan bermotor.
STKIP, Yekaziru News-Sudah dua minggu berlalu, Satpam dan beberapa anggota organisasi STKIP PGRI (Menwa) masih bertugas untuk menertibkan jalan menuju parkiran yang telah disediakan. Tugas itu terkait dari pihak kampus, lebih tepatnya Pimpinan Institusi kampus. Hal itu diperuntukan kepada mahasiswa yang membawa kendaraan bermotor. Bagi yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi yang berupa pengempesan ban kendaraannya. “Banyaknya mahasiswa yang parkir sembarangan, jadi mengganggu pengendara yang hendak lewat”, ujar Satpam bernama Bobi (31) yang diwawancarai pada hari Senin (16/2).
“Kesalahan parkir sembarangan yang dilakukan, karena tidak adanya kedisiplinan diri mahasiswa. Alasannya sering tidak dapat diterima. Ada yang beralasan takut terlambat, tempat parkir terlalu jauh, panas, dan lainnya”, tegas Komandan Menwa Lisupryanto (24). Agar ban kendaraan mahasiswa tidak dikempeskan, seharusnya mahasiswa parkir di tempat yang sudah disediakan. Jika mahasiswa bisa patuh dan taat pada peraturan yang telah berlaku tentu masalah ini tidak akan terjadi.
Permasalahan ini bukan hanya berlaku bagi pengguna jalan saja, tetapi juga bagi para pemilik toko fotocopy. Karena, dengan adanya kendaraan yang parkir di depan tokonya, sudah menghambat para pelanggan untuk masuk ke toko tersebut. Itu bisa memberikan kerugian kepada para pemilik toko tersebut, dikarenakan pelanggan banyak memilih ke toko yang lain. Hal itu juga yang membuat Pimpinan Institusi membuat peraturan tersebut. Jika dilihat dari segi keuangan mahasiswanya pun bisa membantu sekali, karena tidak akan ada lagi yang melakukan pemungutan uang parkir dan mahasiswa tidak mengurangi uang jajannya hanya karena parkir sembarangan.(YZ)
Comments
Post a Comment