PARKIR SEMBARANGAN, BAN KEMPES
STKIP
PGRI SUMBAR memberikan peringatan kepada mahasiswa yang parkir sembarangan,
jika hal tersebut terjadi maka akan diberikan sanksi dengan mengempeskan
kendaraan bermotor.
STKIP, Yekaziru News-Sudah dua minggu berlalu,
Satpam dan beberapa anggota organisasi STKIP PGRI (Menwa) masih bertugas untuk
menertibkan jalan menuju parkiran yang telah disediakan. Tugas itu terkait dari
pihak kampus, lebih tepatnya Pimpinan Institusi kampus. Hal itu diperuntukan
kepada mahasiswa yang membawa kendaraan bermotor. Bagi yang melanggar, maka
akan dikenakan sanksi yang berupa pengempesan ban kendaraannya. “Banyaknya
mahasiswa yang parkir sembarangan, jadi mengganggu pengendara yang hendak
lewat”, ujar Satpam bernama Bobi (31) yang diwawancarai pada hari Senin (16/2).
“Kesalahan parkir sembarangan yang dilakukan, karena
tidak adanya kedisiplinan diri mahasiswa. Alasannya sering tidak dapat
diterima. Ada yang beralasan takut terlambat, tempat parkir terlalu jauh,
panas, dan lainnya”, tegas Komandan Menwa Lisupryanto (24). Agar ban kendaraan
mahasiswa tidak dikempeskan, seharusnya mahasiswa parkir di tempat yang sudah
disediakan. Jika mahasiswa bisa patuh dan taat pada peraturan yang telah
berlaku tentu masalah ini tidak akan terjadi.
Permasalahan ini bukan hanya berlaku bagi pengguna
jalan saja, tetapi juga bagi para pemilik toko fotocopy. Karena, dengan adanya
kendaraan yang parkir di depan tokonya, sudah menghambat para pelanggan untuk
masuk ke toko tersebut. Itu bisa memberikan kerugian kepada para pemilik toko
tersebut, dikarenakan pelanggan banyak memilih ke toko yang lain. Hal itu juga
yang membuat Pimpinan Institusi membuat peraturan tersebut. Jika dilihat dari
segi keuangan mahasiswanya pun bisa membantu sekali, karena tidak akan ada lagi
yang melakukan pemungutan uang parkir dan mahasiswa tidak mengurangi uang
jajannya hanya karena parkir sembarangan.(YZ)
Comments
Post a Comment